Pengertian Negara dan Fungsi Negara
PENGERTIAN NEGARA DAN FUNGSI NEGARA
Negara adalah suatu
daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan
yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain
sebagainya.
Di dalam suatu negara
minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang
berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Indonesia adalah sebuah
negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia
internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan
udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah
daerah yang berkuasa.
Negara Kesatuan Replubik Indonesia |
Negara merupakan suatu
organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam
sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia
memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara
bersama-sama.
FUNGSI-FUNGSI NEGARA
Mensejahterakan serta
memakmurkan rakyat. Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat
masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Melaksanakan ketertiban.
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan
pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
Tentara Nasional Indonesia |
Pertahanan dan keamanan.
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan
dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
Menegakkan keadilan.
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta
keadilan di segala bidang kehidupan.
UNSUR-UNSUR NEGARA
Suatu organisasi atau
masyarakat politik dapat dikatakan sebagai negara apabila memenuhi unsur–unsur
pokok yang harus ada dalam negara.
Adapun unsur–unsur yang harus ada
dalam negara menurut Oppenheim Lauterpacht adalah:
a. Rakyat
Berbeda - beda tetap satu jua |
Rakyat adalah semua orang
yang berdiam dalam suatu negara atau yang menjadi penghuni negara. Rakyat
merupakan unsur terpenting dari negara karena rakyatlah yang pertama–tama
berkepentingan supaya oraganisasi dapat berjalan lancar dan baik. Antara bangsa
dengan rakyat adalah sama-sama sebagai penghuni negara, namun terdapat
perbedaan yaitu bangsa merupakan penghuni negara dalam arti politis sedangkan
rakyat merupakan penghuni negara dalam arti sosiologis.
b. Wilayah
Sebagai tempat menetap
rakyat dan tempat pemerintahan melakasanakan kegiatan, maka negara memerlukan
wilayah. Wilayah (daerah) negara meliputi :
Indonesia negara kepulauan terbesar. |
Wilayah daratan.
Wilayah lautan.
c. Pemerintah yang berdaulat
Pemerintah sebagai
gabungan dari semua badan kenegaraan atau perlengkapan dari seluruh alat
perlengakapan negara yang berkuasa memerintah dalam arti luas yang meliputi
badan legeslatif, eksekutif dan yudikatif.
Pemerintah sebagai kepala
negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah
suatu Negara.
Komentar
Posting Komentar