Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

Cybercrime Carding

I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang    Pertumbuhan Teknologi dan Jaringan komputer semakin meningkat. Dengan adanya internet kegiatan komersial menjadi bagian terbesar dan terpesat, dan selain itu juga sebagai medua penyedia informasi. Karena adanya internet maka kegiatan pasar di dunia dapa diketahui selama 24 jam, melalui internet seluruh informasi dari berbagai komputer saling terhubung.  Semakin berkembangnya Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan CyberCrime atau kejahatan melalui jaringan internet. Munculnya beberapa kasus kejahatan CyberCrime di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain (contoh : email), dan memasukan virus (ransomware) kedalam jaringan komputer.    Adanya bahaya CyberCrime telah menjadi stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputerm khususnya jaringan Internet dan Intranet. 1.2 Batasan Masalah       D